Pages

Friday, November 1, 2013

Pemilahan Sampah, Kunci Awal Pengelolaan Sampah Berwawasan Lingkungan


 Salah satu sasaran utama dalam pengelolaan sampah di Indonesia adalah pengurangan timbulan sampah. Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) sebagai program nasional sanitasi Indonesia menargetkan pengurangan sebesar 20 persen atas timbulan sampah di akhir tahun 2014. Sasaran pengurangan itu terutama ditujukan di tingkat rumah tangga melalui penerapan upaya 3R (reduce, reuse, recycle).
Pemilahan sampah merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan setiap rumah tangga sebagai kunci awal kegiatan 3R. Secara umum, pemilahan dapat dilakukan berdasarkan jenis sampahnya, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik di antaranya adalah sampah sisa makanan, sayur mayur serta sampah yang mudah membusuk lainnya. Sedangkan sampah anorganik pada umumnya terdiri atas plastik, botol kaca, kaleng dan semacamnya.
Untuk dapat memulai kegiatan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, pemilahan sampah plastik dapat menjadi pilihan. Salah satu keuntungan dari pemilahan sampah plastik adalah tidak timbulnya permasalahan dengan bau serta relatif rendahnya potensi penyebaran penyakit apabila penyimpanan dilakukan di dalam rumah.
Statistik Persampahan Domestik Indonesi tahun 2008 yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa sampah plastik menyumbang 14 persen (berat) terhadap total timbulan sampah domestik di Indonesia. Potensi pemanfaatan kembali sampah plastik inilah yang perlu ditingkatkan melalui kegiatan pemilahan sampah plastik di rumah tangga.
Kunci utama keberhasilan pemilahan sampah adalah kesadaran untuk melakukan pemilahan. Kesadaran ini diperlukan mengingat bahwa faktor penghambat kegiatan pemilahan ini dari sisi teknologi dan biaya relatif sangat rendah. Hampir semua anggota keluarga dapat melakukan kegiatan pemilahan, mulai dari orang tua, anak sampai ke pembantu rumah tangga.
Untuk memulai kegiatan pemilahan sampah plastik, setiap keluarga dapat menyiapkan wadah (dapat berupa kantong besar maupun jenis wadah lainnya) yang digunakan untuk menyimpan sampah plastik. Setiap sampah plastik yang dihasilkan oleh masing-masing anggota keluarga langsung dikumpulkan di wadah tersebut oleh yang bersangkutan. Untuk menghindari sampah yang terkumpul tersebut diambil oleh pemulung, maka wadah pengumpulan dapat diletakkan di dalam rumah atau di dalam wilayah yang masuk dalam pagar rumah (misalnya di pekarangan belakang maupun di dapur). Dalam periode tertentu sampah plastik yang telah terkumpul dapat dijual ke pengepul terdekat ataupun ke pemulung.
Selanjutnya, untuk mengelola sampah plastik yang telah terkumpul di masing-masing rumah tangga dapat dibentuk “Bank Sampah” yang dikelola oleh masyarakat sekitar. Bank sampah tersebut dapat mengelola sampah plastik yang diterima dari rumah tangga sekitarnya dengan cara menjualnya langsung ke pengepul maupun dapat dilakukan pengolahan terlebih dahulu.
Terdapat beragam cerita keberhasilan kegiatan pemilahan sampah plastik di rumah tangga di Indonesia. Selanjutnya adalah kesadaran serta kemauan kita untuk sedikit meluangkan waktu dan tenaga melakukan pemilahan sampah di samping tentunya mengurangi sebanyak mungkin penggunaan sampah plastik sebagai bagian untuk menyelamatkan bumi dan berkontribusi dalam pengurangan  timbulan sampah sebagaimana sasaran pengelolaan sampah nasional

Reboisasi dan Prosesnya

Meningkatkan Kepedulian Masyarakat Terhadap Lingkungan Hidup

 

 

 

Setiap jenis mahluk hidup ciptaan Tuhan di dunia untuk keberhasilan hidupnya  memerlukan kondisi lingkungan tertentu yang diperlukan  untuk kelangsungan hidupnya, yang semuanya itu telah disiapkan oleh Tuhan YME.
Lingkungan hidup itu meliputi factor-faktor lingkungan fisik, lingkungan kimia dan lingkungan biologis, baik di dalam tanah, di dalam air maupun di udara, yang umumnya diperlukan  untuk bernafas, makan, tumbuh dan berbiak. Apabila kondisi factor-faktor lingkungan tersebut terganggu (berubah dari kondisi yang diperlukan) maka banyak jenis yang kondisi kehidupannya dapat terganggu sehingga dapat mengancam kelangsungan hidupnya yang bisa menuju kearah kepunahannya.  

Perubahan kondisi lingkungan hidup dapat terjadi secara alami seperti gempa bumi dan letusan gunung berapi yang telah kita alami  berkali-kali dan kita kenal sebagai bencana alam. Bencana gempa tektonik atau letusan gunung yang besar dapat menimbulkan tsunami sehingga  banyak mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup yang parah dan menelan banyak korban baik manusia maupun binatang dan tumbuhan.

Dari kenyataan kerusakan kondisi lingkungan hidup dapat pula terjadi karena ulah manusia yang tidak terkontrol dengan baik, sehingga  banyak hutan yang rusak, banyak jenis binatang maupun tumbuhan  yang punah atau banyak menurunkan populasinya. Juga sering terjadi banjir bandang,  tanah longsor, kebakaran  di hutan dan kota serta pencemaran lingkungan, seperti yang sering dipublikasaikan lewat radio, media masa (koran) dan TV sekarang ini. Pencemaran lingkungan hidup umumnya masih banyak terjadi sebagai akibat amat rendahnya kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pemeliharaan lingkungan.

Amat banyak  pemilik  perusahaan  industri yang tidak memperhatikan bahan kimia buangan sisa industri  yang dibiarkan mengalir ke  sungai disekitarnya, sehingga  menimbulkan pencemaran   yang dapat mengganggu kesehatan  kehidupan fauna ikan  dan  masyarakat  yang ada di sekitarnya. Ini adalah pencemaran kimia.

Banyak pula  pencemaran  organis  yang berasal  dari  sisa bahan organis buangan (sampah  sisa makanan dll yang berasal rumah tangga penduduk dan pasar, sehingga terjadi banyak timbunan yang menimbulkan  pembusukan  lumpur  organis berbau tak sedap, yang mengakibatkan mudah terjadinya pendangkalan dan penyumbatan pada banyak selokan (saluran / kanal air) di banyak perkotaan  dan pedesaan. Hal ini dapat  menimbulkan terjadinya genangan  air di jalan maupun pekarangan rumah tangga pada musim hujan, sehingga mempermudah terjadinya kerusakan jalan  dan infrastruktur yang lain.     


Jika  kita  memperhatikan  kondisi lingkungan   hidup kita di Indonesia sekarang ini,  amat banyak  yang mengalami kerusakan  sebagai akibat  karena  masih amat  sedikitnya  jumlah penduduk  kita yang  mengerti dan peduli  terhadap  upaya  pengelolaan  lingkungan hidup yang  baik dan bijak. Bahkan masih amat banyak  masyarakat kita  yang  tergolong pengusaha kaya  yang  kegiatannya  masih tetap berperan sebagai perusak lingkungan hidup dengan melibatkan orang-orang  miskin yang  tidak  mengerti masalah lingkungan hidup karena hanya butuh uang  untuk menghidupi keluarganya atau dirinya sendiri. Para pengusaha  sebenarnya  sudah banyak yang mengerti  tentang konservasi  yang  dilakukan Pemerintah, tetapi  tetap  tidak punya kepedulian terhadap pentingnya pengelolaan  lingkungan hidup yang  kerusakannya sudah makin  memprihatinkan. Kelompok  penganggur  dan  miskin  yang jumlahnya masih jutaan sebenarnya  punya  potensi untuk membantu pengelolaan lingkungan hidup.     

Dari kebiasaan hidupnya sehari-hari, mereka kini adalah tergolong kelompok perusak lingkungan hidup di perkotaan maupun di pedesaan, sebagai pencemar lingkungan.. Daripada  hidup mereka hanya  bergantung  pada  kebiasaan meminta-minta atau mencuri dan menipu dll yang bernilai negatif  alangkah baiknya jika mereka   dilatih dan  diberi tugas pekerjaan harian oleh Pemda sebagai pembersih dan pelihara lingkungan hidup di pedesaan dan perkotaan dengan melibatkan  kepala desa sebagai pengawas, dengan upah  yang standard (minimal cukup untuk makan-minum harian) yang dananya berasal dari Pemerintah dan  bantuan amal wajib dari penduduk serta para pengusaha setempat.

Adapun  pengelolaan dananya juga dilakukan oleh Pemda. Dengan cara demikian  upaya Pemerintah  untuk  meningkatkan kesejahteraan  para kelompok miskin dan penganggur  serta upaya memelihara lingkungan hidup di perkotaan maupun di pedesaan dapat terwujud. Pekerjaan yang dilakukan  dapat  diutamakan membantu   pemeliharaan kebersihan jalan dan selokan  (saluran air) di perkotaan dan di pedesaan.    

Pemerintah sekarang telah punya program membantu perawatan  para kelompok  masyarakat  miskin yang menderita   sakit. Dengan  melibatkan mereka  dalam kegiatan  harian sebagai tenaga yang  membantu pembersihan dan pemelihara lingkungan hidup di wilayah tempat tinggalnya ,  kegiatan  ini dapat  dipandang  sebagai balasan  positif  mereka  yang   mendapatkan hak bantuan  perawatan  jika  mereka.menderita  sakit.

Demi terwujudnya  pelayanan  yang berkualitas baik  terhadap mereka kelompok  miskin dan penganggur,  setiap kelurahan  harus memiliki data  yang lengkap  dan jelas  nama dan  jumlah mereka  yang tergolong  kelompok  tersebut. Bagi mereka  yang telah berubah  kondisinya  tidak  lagi menjadi kolempok  miskin   mereka harus lapor  ke kelurahan  lewat  Ketua RW dan informasi  datanya harus  tercatat  di setiap kelurahan demi  menghindari terjadinya kasus korupsi.